1. Qurban
Kata “Qurban” berasal dari kata qarraba – yuqarribu – qurbaanan, yang berarti “ pendekatan diri “. Dalam istilah agama berarti usaha pendekatan diri kepada Yang Maha Kuasa, yang realisasinya dengan menyerahkan sebagian nikmat yang telah diterima dari Allah SWT dan diserahkan kepada Allah SWT.
2. Sejarah Qurban
Disebutkan dalam al-Qur’an ayat 27 Surat Al-Maidah, bahwa Qurban telah dilakukan oleh kedua anak Adam :
“Ceritakan kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil ) menurut agama yang sebenarnya ketika keduanya mempersembahkan Qurban, maka diterima dari seorang dari mereka berdua (Habil ) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil) : “Aku pasti membunuhmu”. (Habil) berkata : “ Sesungguhnya Allah hanya menerima (Qurban ) dari orang-orang yang takwa”.
Menurut Mufassirin, kedua anak Adam itu adalah Qabil, yang melakukan Qurban dengan memberikan hasil tanamannya yang jelek-jelek, sedang Habil berqurban dengan menyembelih seekor kambing yang baik. Dari informasi itu dapat kita ketahui bahwa qurban telah dilkukan orang sejak jaman Nabi Adam As.
Melihat kandungan ayat 107-108 Surat Ash-Shaffat (37), Ibrahim As melaksanakan perintah dari Allah SWT untuk mengurbankan anaknya yang kemudian menjadi tuntunan untuk melaksanakan Qurban yang diabadikan, ayat tersebut adalah :
Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan anak Ibrahim (pujian yang baik ) dikalangan orang-orang yang datang kemudian “.
Syariat berqurban dengan menyembelih binatang ternak tersebut menjadi syariat untuk umat nabi Muhammad. Ibadah qurban itu disyariatkan kepada umat Muhammad pada tahun kedua dari Hijrah Nabi SAW. Sebagaimana disyariatkan shalat ‘Idul Adha, shalat ‘Idul Fitri dan Zakat.
3. Dasar Perintah Berqurban
Ibadah qurban menjadi syari’at Muhammad berdasarkan firman Allah SWT :
*Surat Al- Kautsar (108) ayat 1 dan 2 :
Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena tuhan-Mu, dan berqurbanlah”.

No comments:
Post a Comment